Pages

Rabu, 19 Desember 2012

Pemerintah Absen Lindungi Kelompok Minoritas


 

JAKARTA - Berulangnya sejumlah kasus suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) mengindikasikan pemerintah abai terhadap perlindungan kelompok minoritas.

Demikian disampaikan pemimpin redaksi Jurnal MAARIF (Istitute) Achmad Fuad di Jakarta, Rabu (19/12/2012). “Masih bannyak problem besar dalam persoalan kebebasan beragama, berkeyakinan dan perlindungan hak-hak kelompok minoritas di Indonesia,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, terlihat dari banyaknya kasus pelanggaran HAM yang menimpa kelompok minoritas keagaman maupun kesukuan. Dia mencontohkan kasus penyerangan terhadap komunitas Syiah di Sampang, Madura.

“Tentunya tidak terjadi hanya dalam Agama Islam. Diskrimonasi juga terjadi di kelompok Minorotas Kristen. Mereka sering ditempatkan segabai minoritas dalam bidang politik dan mengalami kesulitan untuk brpartisipasi di ruang publik, Gereja Marmon sebut saja yang sudah banyak kontribusi untuk kemanusiaan masih mengalami kendala diskriminasi di internal Kristen sendiri,” papar dia.

Praktik diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas etnis dan budaya, kata Fuad, juga masih terjadi. Seperti etnis Tionghua, yang sejak kemerdekaaan hingga saat ini terus menjadi kambing hitam.

“Ironisnya lagi-lagi Pemerintah Absen dalam menangani persoalan perlindungan atas kelompok minoritas atas hak-hak nya sebagai warga negara. Konsekwensinya konflik Horizontal dengan isu-isu SARA akan semakin berpotensi meluas dan membesar jika tidak ada upaya komprehensif dan intergral dalam menuntaskan berbagai kasus yang sudah muncul dan mengantisipasi,” tutup dia.

0 komentar:

Posting Komentar